google72d63e73ed221bf9.html

15/11/12

BANK... all about bank


BANK



baiklah anak muda selamat datang kembali di blog saya yang sudah lama saya lupakan maaf ada kesibukan baru bagi anak muda yang aktif dan selalu mencari kegiatan baru untuk menambah wawasan dan pengalaman ( itu kata lain dari MALAS :D )

sekarang saya akan posting tentang Bank. :)

kita sudah tau begitu banyak bank yang sudah kita kenal seperti
- bank ojek
- bank tukang bakso
- bank tukang becak
- dan masih banyak lagi bank- bank yang lain.
:p

yang diatas cuma becanda sekarang kita serius....

Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang mempunyaiperanan penting di dalam perekonomian suatu negara sebagai lembaga perantarakeuangan. Bank dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahanUU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpundana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepadamasyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dalam rangkameningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Bank dapat diklasifikasikan menurut fungsi, kepemilikan, status, dancara menentukan harga. Menurut fungsinya, bank dibedakan menjadi Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkeditan Rakyat. Menurut kepemilikannya,bank dibedakan menjadi Bank Pemerintah, Bank Swasta, dan Bank Campuran.Menurut statusnya, bank dibedakan menjadi Bank Devisa dan Bank Non-Devisa.Dan menurut cara menentukan harganya, bank dibedakan menjadi Bank Konvensional dan Bank Syariah.

Seperti dikemukakan terdahulu bahwa bank memiliki peranan pentingdalam perekonomian suatu negara, secara lebih khusus bagi Indonesia. Dalampembahasan makalah ini difokuskan pada bank menurut cara menentukanharganya, yakni Bank Konvensional.Dalam operasionalisasinya, bank konvensional tentunya memilikiberbagai kelebihan yang membuat masyarakat memilih menggunakan jasanya.Namun tak dapat dipungkiri juga bahwa bank konvensional memiliki kelemahan-kelemahan. Kelebihan dan kelemahan bank konvensional berhubungan eratdengan metode yang digunakannya yakni penerapan metode bunga. Selain itupermasalahan bank konvensional juga mencakup pelayanan kepada masyarakatdan tingkat kepercayaan masyarakat


a. Bank Dalam Pasar Keuangan
Pasar keuangan memiliki fungsi penting dalam mentransfer sumberdaya perekonomian rumah tangga yang ingin menyimpan sebagian pendapatannyake rumah tangga dan perusahaan yang ingin meminjam untuk membeli barang-barang investasi yang akan digunakan dalam proses produksi. Proses mentransferdana dari penabung ke peminjam disebut perantara keuangan ( financialintermediation). Banyak lembaga dalam perekonomian bertindak sebagaiperantara keuangan, tetapi hanya bank yang memiliki otoritas hukum untuk menciptakan aset yang merupakan bagian dari penawaran uang, seperti rekeningcek. Karena itu, bank satu-satunya lemabga keuangan yang secara langsungmempengaruhi penawaran uang (Mankiw, 2000).

b.Pengertian Bank
Bank secara etimologis berasal dari bahasa Italia yaitu kata benda yangberarti bangku /tempat duduk. Bank disebut demikian karena pada abadpertengahan orang-orang yang memberikan pinjaman melakukan usahanya di atasbangku-bangku.Bank atau Perbankan sebagai suatu lembaga keuangan yang usahapokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran danperedaran uang, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kredit dengan modalsendiri atau orang lain, selain itu juga mengedarkan alat tukar baru dalam bentuk uang bank atau giral (Thomas Suyatno)Pengertian bank menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1999 tentangperubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan adalahbadan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan danmenyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Di Indonesia,menurut jenisnya bank terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.

Dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 disebutkanbahwa bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secarakonvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannyamemberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Bank-bank umum terdiri dari bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum swasta nasional devisa, bank-bank swasta nasional nondevisa dan bank-bank asing dan campuran. Kegiatan utama bank-bank umum adalah menghimpundana masyarakat antara lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan,serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit (Pohan, 2008).

c.Pengertian Bank Konvensional
Bank konvensional dapat didefinisikan seperti pada pengertian bank umum pada pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 10 tahun 1998 denganmenghilangkan kalimat
“…dan atau berdasarkan prinsip syariah…”
•, sehinggadefinisi bank konvensional menjadi“
bank yang melaksanakan kegiatan usahasecara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintaspembayaran.
a. Definisi Bank Konvensional
Konvensional sebenarnya berasal dari bahasa Inggris “convention”, dalam bahasa Indonesia berarti pertemuan, jadi bank konvensional adalah bank yang mekanisme operasinya berdasarkan sistem yang disepakati bersama dalamsuatu pertemuan (kesepakatan). Namun secara realita, sistem perbankan yangmenggunakan bunga ini tidak pernah disepakati bersama dalam suatu konvensiapapun. Hal inilah yang kemudian menyebabkan bunga yang diambil oleh Bank konvensional menjadi riba.

b. Bank Umum / Konvensional
Dari pengertian di atas dapat ditarik sebuah definisi bagi bank umum(konvensional) Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahasecara konvensional dan yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran (untuk seterusnya penggunaan istilah bank umum merujuk kepada bank konvensional). Bank Umum merupakan bagian dari perbankannasional yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur danamasyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dengan fungsi utamayang demikian, Bank Umum memiliki peranan yang strategis dalammenyelaraskan dan menyeimbangkan unsur-unsur pemerataan pembangunan danhasil-hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional gunamenunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Memperhatikan peranan Bank Umum yang demikian strategis, perkembangan Bank Umum yang semakin pesatdan tantangan-tantangan, yang dihadapi Bank Umum yang semakin luas danbersifat internasional, maka landasan hukum Bank Umum perlu diperkokohmelalui penyempurnaan ketentuan-ketentuan yang mengatur Bank Umumdan penerapan prinsip kehati-hatian. Dengan landasan hukum yang semain kokohtersebut, maka Bank Umum diharapkan akan lebih mampu melindungikepentingan masyarakat dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan pembangunannasional.

c. Fungsi Bank Umum / Konvensional
Fungsi dan peran bank umum dalam perekonomian sangat penting danstrategis. Bank umum sangat penting dalam hal menopang kekuatan dankelancaran sistem pembayaran dan efektivitas kebijakan moneter. PerbankanIndonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsiutama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur danamasyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasionaldalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hiduprakyat banyak.Seperti yang diuraikan di bawah ini menunjukkan pentingnyakeberadaan bank umum dalam perekonomian modern (Manurung dan Rahardja,2004):(1) penciptaan uang,(2) mendukung kelancaran mekanisme pembayaran,(3) penghimpunan dana simpanan,(4) mendukung kelancaran transaksi internasional,(5) penyimpanan barang-barang dan surat-surat berharga,(6) pemberian jasa-jasa lainnya

d.Perinsip Dasar Pada Bank Konvensional
Pada bank konvensional, prinsip yang digunakan adalah:
1.Bunga sudah ditentukan besarnya terlebih dahulu oleh bank tanpamemperhitungkan apakah bank sedang mendapatkan keuntunganatau tidak.
2.Besarnya bunga adalah tetap, baik bank sedang rugi atau laba.Walaupun ekonomi sedang baik dan bank sedang banyak laba, akan tetapi tetap bunga yang diberikan kepada nasabahtidak bertambah.

e.Keunggulan dan Kelemahan Bank Konvensional

Keunggulan:
1. Metode bunga telah lama dikenal masyarakat, Bank Konvensionallebih mudah menarik nasabah penyimpan dana sehingga lebihmudah mendapatkan modal.
2. Bank Konvensional lebih kreatif dalam menciptakan produk-produk.
3. Nasabah terbiasa dengan metode bunga dibandingkan metode bagihasil .
4. Persaingan antar bank lebih menggairahkan dapat memacu untuk bekerja lebih baik
5. Peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintahan yanglebih mapan bagi bank konvensional, sehingga bank lebih leluasauntuk bergerak lebih pasti.
6. Memiliki fasilitas seperti ATM (Automatic Teller Machine ) yang tersebar diseluruh indonesia dengan tujuan nasabah dapat mengambil uang dan mentransfer uang dengan mudah tanpa mengantri di bank
7. Nasabah dapat melakukan dengan kartu ATM disebuah supermarket yang sudah bekerja sama dengan bank-bank konvensional tertentu.

Kelemahan:
1. Faktor manajemen yang ditandai oleh inkonsistensi penyalurankredit, campur tangan pemilik yang berlebihan dan manager yangtidak profesional .
2. Kredit bermasalah karena prosedur pemberian kredit tidak potensidan penampakan pemberian kredit pada grup sendiri dan kalangantertentu
3. Praktik curang seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif
4. Praktik spekulasi yang terlalu ambisius dan tanpa perhitungan.

Setelah membaca sedikit ataupun semua dari postingan ini kita akan sedikit atau lebih banyak mengenal apa sebenarnya bank itu fungsi dan peranya. kita juga dapat mengerti banyak hal dantak mengartikan bahwa bank adalah sebuah tempat mengantri dan mengambil serta menyimpang uang saja :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ping your blog Ping site Hyper Smash